
BATAM,potretkepri.com-Pekerja sek komersial (PSK) wanita asing di Pub & KTV Billiar Centre, Nagoya makin menjamur.Pemerintah Kota Batam,Badan Penanaman Modal (BPM) bidang perijinan tidak melakukan pengawasan ijin yang diterbitkan.
Bisnis penjualan manusia (traficcking) psk impor yang semakin menjamur di Pub & KTV Billiar Centre terkesan ‘ pembiaran ‘ bahkan ditenggarai dugaan dijadikan sebagai mesin pencetak uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Dugaan ini diperkuat dan terpampang,dari sikap lemahnya penindakan yang dilakukan pemerintah selaku pemberi per izinan serta lemahnya penegakan hukum dari aparat yang membidangi.
” ini namanya ‘pembiaran’ bung , kalau polisi mau bekerja, bukanlah pekerjaan susah untuk membersihkan psk asing yang dipelihara mami ditempat itu,Dan kalau pemerintah tegas,izin usaha yang melenceng tinggal dicabut “ ujar sumber media ini yang sehari-harinya bekerja sebagai supir taksi dan mangkal ditempat ini.
Mandulnya pengawasan pemerintah terlihat begitu jelas dari maraknya Pub & KTV di Kota Batam yang memelihara wanita asing sebagai pekerja seks komersial (PSK).Tidak hanya Pub & KTV Billiar Centre,namun M1 dan M2 melakukan hal serupa.
Sebelumnya diberitakan.Direktur Eksekutif Gerakan Anti Trafficking,Syamsul Rumangkang,menyayangkan minimnya tindakan pemerintah untuk memutus mata rantai kejahatan perdagangan manusia lintas negara yang kian subur di Batam.
Kendati demikian,lanjutnya.Maraknya psk asing diberbagai tempat hiburan malam di Kota Batam disinyalir ada indikasi praktik pembiaran.Ia berpendapat sama dengan sumber diatas.Bahwa oknum-oknum tertentu menjadikan hal ini sebagai Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
” Pemerintah harus tegas, mereka itu rata-rata menggunakan paspor kunjungan tanpa dilengkapi permit.dan ini salah satu bagian daripada tugas imigrasi supaya pelaku ekploitasi atau pengelola tempat tidak terlepas dari jeratan hukum “katanya.(red)