Dibandrol Ratusan Juta,BPM Terbitkan Ijin Gelper Tanpa Domisili

oleh -53 Dilihat
oleh
Kepala BPM Batam ,Gustian Riau.(potretkepri.com)
Kepala BPM Batam ,Gustian Riau.(potretkepri.com)
Kepala BPM Batam ,Gustian Riau.poto / ist . (potretkepri.com)

BATAM,potretkepri.com-Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam,Gustian Riau menerbitkan puluhan unit ijin gelanggang permainan (gelper) tanpa dilengkapi ijin domisili dari Kelurahan dan Kecamatan,padahal dalam setiap usaha per ijinan seharusnya terlebih dahulu mendapat ijin domisili dari Kecamatan , Pengadilan , selanjutnya mengurus per ijinan usaha dari BPM.

 

” mentang-mentang pengurusan ijin satu pintu,Kepala BPM langsung menandatangi ijin gelper meski tanpa ijin domisili dari Kecamatan ” ujar Lb sumber media ini di Nagoya,beberapa hari lalu.

 

Ia mengatakan,biaya pengurusan satu ijin gelper dibandrol seharga ratusan juta rupiah.Menurutnya dengan harga ratusan juta per satu ijin tersebut bisa saja sebagai pemicu Kepala BPM Gustian Riau langsung menandatangani ijin-ijin gelper tersebut meski tanpa dilengkapi ijin domisili dari Kecamatan.

 

” ijin-ijin gelper itu kebanyakan tanpa surat ijin domisili dari Kecamatan.setahu saya dari antara ijin itu hanya sekitar 3 ijin saja yang mempunyai ijin domisili dari Kecamatan ” sambungnya.

 

Untuk mendapatkan kepastian isu ini,media ini menghubungi Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam,Gustian Riau,Rabu (5/8).Namun Gustian Riau tidak memberi jawaban.(as)