Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Seputar Kepri»Batam»Dibandrol Ratusan Juta,BPM Terbitkan Ijin Gelper Tanpa Domisili
    Batam

    Dibandrol Ratusan Juta,BPM Terbitkan Ijin Gelper Tanpa Domisili

    RedaksiBy Redaksi5 Agustus 2015Updated:5 Agustus 2015Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kepala BPM Batam ,Gustian Riau.(potretkepri.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kepala BPM Batam ,Gustian Riau.(potretkepri.com)
    Kepala BPM Batam ,Gustian Riau.poto / ist . (potretkepri.com)

    BATAM,potretkepri.com-Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam,Gustian Riau menerbitkan puluhan unit ijin gelanggang permainan (gelper) tanpa dilengkapi ijin domisili dari Kelurahan dan Kecamatan,padahal dalam setiap usaha per ijinan seharusnya terlebih dahulu mendapat ijin domisili dari Kecamatan , Pengadilan , selanjutnya mengurus per ijinan usaha dari BPM.

     

    ” mentang-mentang pengurusan ijin satu pintu,Kepala BPM langsung menandatangi ijin gelper meski tanpa ijin domisili dari Kecamatan ” ujar Lb sumber media ini di Nagoya,beberapa hari lalu.

     

    Ia mengatakan,biaya pengurusan satu ijin gelper dibandrol seharga ratusan juta rupiah.Menurutnya dengan harga ratusan juta per satu ijin tersebut bisa saja sebagai pemicu Kepala BPM Gustian Riau langsung menandatangani ijin-ijin gelper tersebut meski tanpa dilengkapi ijin domisili dari Kecamatan.

     

    ” ijin-ijin gelper itu kebanyakan tanpa surat ijin domisili dari Kecamatan.setahu saya dari antara ijin itu hanya sekitar 3 ijin saja yang mempunyai ijin domisili dari Kecamatan ” sambungnya.

     

    Untuk mendapatkan kepastian isu ini,media ini menghubungi Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam,Gustian Riau,Rabu (5/8).Namun Gustian Riau tidak memberi jawaban.(as)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Melalui Dana DAU,Pemerintah Kelurahan Tanjubatu Kota Gelar Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Bersama RT/RW

    21 September 2023

    Deretan Keuntungan Rempang Eco-City

    21 September 2023

    Bupati Karimun Gelar Pertemuan di Gedung Aula SMP N 1 Kundur dengan Melibatkan Guru Pendidikan di Tujuh Kecamatan

    20 September 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    • Pemdes Gelar Kegiatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW Serta Di Hadiri Sekda Karimun H.Muhammad Firmansyah
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.