BATAM,potretkepri.com-Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan [Bapedal] Kota Batam,Dendi Purnomo kemarin Selasa [1/4] mendatangi gedung Kejaksaan Negeri Batam.
Ia naik ke lantai IV Gedung Kejaksaan dan langsung memasuki ruangan Kajari Batam,Yusron.
Beredar isu,Dendi Purnomo dipanggil Kejaksaan untuk diperiksa.Namun setelah hal ini diklarifikasi ,Dendi Purnomo mengaku menemui Kajari Batam bukan karena pemeriksaan,melainkan hanya koordinasi dalam rangka tindak pidana pasir yang terjadi di Kota Batam.
“saya kesana bukan karena pemeriksaan,tetapi hanya koordinasi mengenai tindak pidana pasir saja” ujar Dendi,pada Rabu [2/4] sekitar pukul 15,40 WIB.
Kendati demikian,Dendi Purnomo tidak bersedia untuk memberitahukan bentuk koordinasi tindak pidana pasir sebagaimana yang maksudkan.[ran]