
BATAM,potretkepri.com-Tujuh CPNS Pemko Batam jalur umum pada formasi 2014 dinyatakan gugur dengan beragam kesalahan,yaitu lima orang diantaranya tidak dapat diproses lebih lanjut karena formasi kelulusannya tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
Sedangkan dua orang lainya karena tidak melengkapi pemberkasan.Seperti diketahui, pada formasi penerimaan tahun lalu, terdapat 95 formasi untuk berbagai bidang di Pemerintah Kota Batam. Dengan gugurnya tujuh orang tersebut maka tersisa 88 orang yang akan diproses lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Nasioanal (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam M Syahir menjelaskan, lima orang tersebut sudah tidak bisa diproses lagi meski awalnya sudah diusahakan. Namun karena kesalahan di jurusan dan ijazah tidak sesuai dengan formasi maka dinyatakan gugur.
“Lima orang tidak sesuai dengan ijazah dengan formasi yang dimiliki. Misalnya di bidang lingkungan, sementara ijazahnya bidang perencanaan pembangunan. Dan untuk dua orang lainya, tidak melakukan pemberkasan,”ujar Syahir, usai menemui 88 CPNS yang lulus, Selasa (26/5).
Awalnya, pihaknya sudah mengusahakan agar lima orang tersebut tetap diproses namun BKN menolaknya. Sebab itu, harus dinyatakan gugur, bila tidak berkas 88 CPNS lainya akan terganggu.“Sebenarnya itu kita mau mengusahakan yang lima orang itu untuk diperbaiki, tetapi karena permintaan dari awal sudah salah jadi terpaksa kita tinggalkan,” katanya.
Wakil Walikota Batam Rudi yang juga menemui pada CPNS tersebut mengatakan, pihaknya tidak bisa lagi berbuat banyak meski awalnya sudah diusahakan. Karena itu, pemerintah mengusahakan akan segera mengeluarkan SK pengangkatan terhadap 88 orang ini.
“ 88 orang ini akan kita usahakan secepatnya. Pokoknya sebelum Pak Walikota mencalonkan menjadi wakil gubernur. Sebab, kalau lewat maka harus menunggu lagi. Tidak bisa seorang wakil menandatangani SK ” katanya.(mcb / hen)