BATAM,potretkepri.com- Calon Dewan Perwakilan Derah [DPD]-RI bersama dengan saksi-saksinya mendatangi kantor Panitia pengawas pemilu [Panwaslu] Kota Batam,mereka membuat laporan atas dugaan kecurangan adanya perubahan jumlah suara yang tidak sesuai dengan formulir DA 1 yang sebelumnya telah telah diplenokan dan ditandatangi di KPU Batam.
“kami melaporkan adanya perubahan perolehan jumlah suara,padahal pleno penghitungan perolehan suara untuk DPD beberapa hari lalu telah ditandatangani di KPU” ujar salah satu tim dari Calon anggota DPD Haripinto di depan kantor Panwas Kota Batam pada Senin [28/4].
Haripinto sendiri bersama dengan timnya mendatangi kantor Panwas.sedangkan Djasarmen Purba turut mendatangi Panwas meski mengaku hanya memantau-mantau saja.
“kami hanya memantau-mantau saja,bukan melapor”ujarnya.
Menurut salah satu tim dari calon DPD Haripinto ,jumlah perolehan suara untuk Haripinto berkurang sebanyak 5000 suara dari jumlah penghitungan yang digelar di KPU Batam.
Meski begitu, tim lainnya mengatakan,perolehan suara untuk calon DPD Haripinto Tanuwidjaja tidak berubah.namun salah satu calon DPD [Nb] jumlah perolehan suara berubah yang sebelumnya lebih rendah dari Haripinto berubah menjadi lebih tinggi.
” ini merugikan posisi pak Haripinto ,yang awalnya menang atau unggul bisa-bisa menjadi kalah ” ujarnya.[red]