BATAM,potretkepri.com-Buruh Kota Batam,yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meminta agar pengadilan hubungan industrial yang ada di Tanjungpinang dapat dipidahkan ke Kota Batam.
Permintaan ini disampaikan oleh FSPMI dalam orasinya saat berdemo didepan kantor Pemko Batam pada Rabu (12/2) siang.mereka mengatakan,permasalahan yang sering menimpa buruh lebih didominasi dari Kota Batam,sebab angka buruh dan pekerja jauh lebih besar di Kota Batam dibandingkan dengan Tanjungpinang.
“80 persen buruh berada di Batam.selain itu,kami terbebani biaya per`ongkosan Batam-Tanjungpinang”ujar mereka.
Tidak hanya itu,FSPMI Kota Batam ini meminta,agar pemerintah segera merealisasikan Balai Latihan Kerja (BLK) agar mereka bisa mendapatkan sertifikat.tuntutan itu mereka sampaikan bertujuan agar buruh bisa dihargai tidak hanya di Indonesia semata,tetapi ditingkat Internasional.
“Indonesia mempunyai SDM dan SDA yang handal dan tangguh.kita mampu bersaing ditingkat Internasional.buktinya,kita sering menyabet berbagai piala,pigam penghargaan”kata mereka.(as)