BATAM,potretkepri.com-Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia {FSPMI} Kota Batam meminta Upah Minimum Kota {UMK} Kota untuk tahun 2014 dinaikkan menjadi sebesar Rp.3,411 juta.{tiga juta empat ratus sebelas ribu rupiah}.
“kita meminta UMK Batam naik menjadi Rp.3.411 juta” demikian diutarakan orator demo dengan suara kerasnya.
Remon menyampaikan beberapa tuntutan dari FSPMI Kota Batam yaitu,UMK dinaikkan,outsorching dibubarkan,BPJS dilaksanakan januari mendatang dan RUU pembantu rumah tangga disahkan.
“kita minta agar outsorching dibubarkan,BPJS dijalankan dan rancangan UU pembantu rumah tangga disahkan”ujar Remon.
Ribuan buruh ini sepakat untuk tidak meninggalkan depan kantor Wali Kota Batam sebelum mendapatkan jawaban dari Wali Kota Batam Ahmad Dahlan atau yang akrap disapa dengan panggilan {pak kumis}.
Namun Wali Kota Batam bersama dengan Wakilnya Rudi SE,ngumpet.hingga berita dibuat keduanya belum menemui buruh.{amr}