Natuna, PotretKepri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna telah resmi menjalin kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Natuna, guna membantu penanganan pandemi Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) di Daerah tersebut.
Perjanjian kerjasama tersebut tertuang dalam Naskah Pejanjian Hibah Daerah (NPHD), dimana Pemerintah Daerah memberikan bantuan Hibah kepada PMI Kabupaten Natuna untuk bantuan operasional penyelenggaraan kegiatan penanganan Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun 2020.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antar keduanya dilakukan langsung oleh Bupati Natuna Drs. Abdul Hamid Rizal, MSi., dengan Ketua Umum PMI Kabupaten Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA., di Gedung Daerah Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu 29 April 2020.
Dijelaskan Bupati Hamid Rizal, bahwa PMI Kabupaten Natuna telah resmi bergabung dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Natuna, untuk membantu Pemerintah dalam menanggulangi wabah virus corona di daerah ujung utara NKRI tersebut.
Sekitar 40 orang relawan PMI Kabupaten Natuna akan membantu Pemerintah Daerah seperti melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya serta penanggulangan Covid-19. Titik yang menjadi sasarannya yaitu rumah ibadah, perkantoran, fasilitas pendidikan dan permukiman masyarakat.
Rencana kegiatan ini akan dilaksanakan selama 60 hari, namun apabila masa tanggap darurat wabah Covid-19 belum mereda, maka pihaknya berharap PMI Kabupaten Natuna dapat kembali membantu dan mendukung Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan Covid-19.
Sementara itu Ketua Umum PMI Kabupaten Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA., mengungkapkan, bahwa pihaknya mengaku siap secara penuh membantu Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ngesti Yuni Suprapti menyebutkan, bahwa bergabungnya organisasi PMI Kabupaten Natuna yang dipimpinnya tersebut di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, yaitu bertujuan untuk meningkatkan katahanan daerah dibidang kesehatan, mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antar perangkat daerah dan stakeholder terkait, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional serta meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon rerhadap Covid-19. (Put)