Dalam rapat tersebut , Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos , didampingi Plt Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr.Gama , Kepala BKD Kabupaten Bintan Irma Annisa serta Kepala RSUD Bintan dr.Beni.
Apri Sujadi dengan tegas berkata bahwa Program Kesehatan Gratis (PKG) yang dicetuskan pemerintah daerah haruslah diikuti dengan kinerja aparaturnya, dimana proses penanganan medis baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas harus berorientasi pada pelayanan terlebih dahulu baru diikuti dengan administrasi.
Hal tersebut ditegaskan dimana sebelumnya adanya seorang warga yang tinggal di Sei Nam , Kecamatan Bintan Timur, meninggal dikediamannya setelah almarhum ditolak berobat di RSUD karna yang bersangkutan menggunakan kartu BPJS yang tidak aktif lagi.
Kepala RSUD Bintan dr.Beni , membernarkan bahwa melalui Dinas kesehatan Bintan telah menon aktifkan kedua orang tersebut akibat kelalainya dalam menjalankan tugas.Ia juag mengatakan bahwa seluruh pegawai di RSUD Bintan telah mendapat pengarahan dari Bupati Bintan H Apri Sujadi.
sumber humas.
ediotor: amran.