Batam,potretkepri.com-Ratusan orang warga Bukit Villa Tengki 1000 ,Kelurahan Batu Ampar berunjuk rasa di kantor DPRD Batam (15/3/2023).meski ratusan warga tersebut berteriak agar aspirasi yang mereka sampaikan didengar,namun sayang tak seorangpun anggota DPRD Batam yang turun/datang menemui mereka.Memang ketika aksi tersebut berjalan,DPRD Batam ternyata menggelar paripurna pergantian antar waktu atau PAW.
Setelah berorasi sekitar selama satu jam,selanjutnya ratusan warga Bukit Villa Tengki 100 tersebut meninggalkan gedung DPRD dan bergerak menuju kantor BP Batam di Batam Center.
Setelah tiba didepan degung BP Batam mereka kembali berorasi dan dalam aksinya mereka berkata tidak akan hengkang dari lokasi tersebut sembari meminta agar lahan yang telah mereka tempati selama sekitar 25 tahun tersebut dapat putihkan serta mereka berkata mampu membayar Uang Wajib Tahunan (UWT).
Selain itu ,mereka mempertanyakan status perusahaan yang mengaku sebagai pemilik lahan,karena menurut sumber dan data yang mereka himpun menunjukkan bahwa Uang Wajib Tahunan (UWT)perusahaan yang mengaku pemilik lahan pemukiman Bukit Villa Tengki 1000 tersebut masa berlakunya telah lama habis dan tidak ada perpanjangan UWT.dengan alasan itu mereka meminta agar izin PL lokasi tersebut dicabut.
“kami meminta tempat kami tinggal pemukiman yang kami diami dapat diputihkan ,sebab lokasi itu telah kami tempati sekitar 25 tahun lamanya dan kami siap untuk membayar UWT.selain itu kami juga meminta agar izin PL nya dicabut”ujar mereka.
Ada tiga poin yang menjadi tutuntutan dari warga Bukit Villa Tengki 1000,diantaranya adalah:
1.Membatalkan No PL:2585030217HI.No PL:29030073,No PL:232303169BI atas nama PT Batam Mas Indah Permai yang lokasinya di Bukit Villa Tengki 1000.
2.Mengingat yang menempati Bukit Villa Tengki 1000 adalah 90 persen warga masyarakat dari Kabupaten Alor dan salah satu tokoh pejuang asal Kabupaten Alor menempati lokasi Tengki 1000 selama lebih kurang 40 tahun dan memohon kampung tersebut dijadikan kampung Alor.
3.Meminta Kepala BP Batam dapat menghentikan tim terpadu agar tidak membuat keresahan bagi warga Tengki 1000 Bukit Villa yang bisa mengundang situasi kamtibmas yang kuran kondusif.
Tidak lama berselang,Direktur lahan BP Batam,Ilham datang menemui mereka yang lagi unjuk rasa dan berkata akan mempelajarinya dengan tenggang waktu selama empat belas hari kerja dan kemudian akan memberikan jawaban.
Sebelumnya,pemukiman warga Bukit Villa Tengki 1000 telah didatangi oleh tim terpadu Kota Batam,namun warga menghalau dan tidak merespon sama sekali sehingga tidak ada hasil atau kesepakatan yang didapatkan.
Ditambah lagi dengan munculnya sosok-sosok pihak ketiga saat kehadiran tim terpadu ini memancing kecurigaan dan warga setempat mayakini bahwa oknum-oknum tersebut diduga premanisme atau suruhan pihak tertentu yang diyakini bermaksud ingin menakut-nakuti warga.(ikhsan)