JAKARTA,potretkepri.com-Komisi Pemberantas Korupsi {KPK} menahan Budi Mulya kedalam penjara setelah usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada Jum`at {15/11/2013} sekitar jam 16 WIB.
Budi Mulya sebagai tersangka pengucuran bailout Bank Century dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal ini mengaku pasrah.
Ketua KPK Abraham Samad memastikan Komisi Pemberantas Korupsi {KPK} dapat menyeselesaikan berkas perkara tersangka Bank Century.{as}