JAKARTA,potretkepri.com-Komisi Pemberantas Korupsi [KPK] pada Jum`at [3/1/2014] memeriksa Bupati Tapanuli Tengah [Tapteng] Raja Bonaran Situmeang.
Orang nomor satu di Tapteng itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi [TPK] dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi [ MK] yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka.
Pada tahun 2011 silam Raja Bonaran Situmeang dengan pasangannya Syukran Jamilan Tanjung memenangkan Pilkada Bupati di Tapanuli Tengah,namun lawan politiknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal itu kepada Mahkamah Konstitusi.
Bupati Tapanuli Tengah itu hadir di Gedung KPK pada Jum`at [3/1] sekitar pukul 9 WIB,setelah pada [30/12/2013] yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK .[as]