Batam,potretkepri.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri , menargetkan untuk merehablitasi pecandu narkoba sebanyak 1113 orang untuk tahun 2015, namun yang tercapai hanya 800`san saja . Gagalnya BNN Kepri untuk mencapai target itu dilatar belakangi minimnya personel dilembaga itu yang hanya berjumlah delapan orang saja.
” jumlah anggota di BNNP Kepri hanyalah 8 orang saja, tentu saja jumlah ini masih jauh dari ideal. dari target 1113 pecandu untuk direhablitasi yang tercapai hanya 800`san orang.250 diantaranya rawat inap,sisanya rawat jalan”.Demikian diutarakan Kabag Tata Usaha (TU) BNN Provinsi Kepri, Bambang Jatmiko , kepada tim AMJOI diruangan kerjanya,pada Kamis (17/12).
Ia mengatakan,BNN Provinsi Kepri ditahun 2015 ini berencana untuk menjadikan Kepri bersih dari peredaran gelap narkoba,sebagai koordinator dalam pemberantasan penggunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), BNNP Kepri mengharafkan lembaga dan instansi yang ada di Kepri harus membuat satu rencana dan aksi supaya target itu dapat tercapai,namun harapan itu masih jarang yang melaksanakannya.
” target kita,tahun 2015 ini Kepri bersih narkoba,tetapi nyatanya Indonesia berstatus darurat narkoba sebagaimana yang diumumkan Presiden “.sambungya.
Tidak hanya pemerintah daerah saja yang seharusnya melakukan rencana dan aksi tersebut,akan tetapi Imigrasi dan Bea dan Cukai juga melakukan hal yang sama khususnya untuk asing,sebab Imigrasi dan Bea Cukai akan selalu aktif ber`urusan dengan orang asing ” Bea Cukai misalnya, dapat menangkap orang yang terdeksi di exray membawa narkoba melalui pelabuhan”ucapnya.
Provinsi Kepri pada beberapa tahun lalu secara nasional disebut berada diperingkat ke-dua tingginya peredaran narkoba di Indonesia setelah Jakarta,hal itu didapat berdasarkan kajian dari jumlah penduduk di Kepri yang tidak sebanding dengan tingginya angka peredaran narkoba.
Kendati begitu, peredaran narkoba di provinsi ditahun 2015 ini menurun drastis dan berada diperingkat ke-5 dari peringkat II ditahun sebelumnya. ” tahun ini Kepri ada diperingkat ke-5 ” katanya.
Untuk meminimalisir dan mempersempit peredaran narkoba tersebut, BNNP Kepri melakukan berbagai cara dan upaya,salah satunya setiap hari Senin BNNP Kepri melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba dari tingkap SD hingga universitas yang ada di Kepri, dan setiap sekolah yang dikunjungi dilakukan MoU dan para pembina upacara diangkat sebagai Satgas anti narkoba disekolah tersebut.
” kedatipun diantaranya ada yang terlanjur mengkomsumsi,hanyalah sebatas coba-coba saja , seperti itulah hasil yang ditemukan assesment ,itupun anak-anak remaja yang tidak sekolah lagi” ucapnya.
Hiburan malam.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri,dengan melibatkan TNI,Polri dan Sat Pol PP selalu aktif melakukan razia ke tempat-tempat hibura malam.Bahkan dalam cacatannya BNNP Kepri salama tahun 2015 melakukan 35 kali razia keberbagai tempat hiburan.Sayangnya,dalam setiap razia yang digelar tidak kunjung menjaring pengedar jangankan “kakap”, yang terjaring dalam razia itu hanyalah pengunjung saja.
Menurut Kabag TU BNNP Kepri,Bambang Jatmiko, hal itu ditenggarai bocornya informasi sebelum razia digelar sehingga mereka yang mengetahuinya telah keburu menyelamatkan diri.Meski begitu,razia tetap digelar meskipun hanya pengunjung saja yang berhasil ditangkap.
” setidaknya jiwa mereka sebagai pemakai dapat kita selamatkan,kita tolong dari bahaya narkoba dengan cara dimasukkan ke rehablitasi.jika narkoba menjadi satu kebutuhan maka resikonya bisa gila,sebab saraf-saraf otaknya yang dimakan. Sakit pisik dapat diobati,tetapi psikis itu yang susah diobati” katanya.
Letak geografis provinsi Kepri dan Batam yang berbatasan langsung dengan negara luar,seperti Malasya dan Singapura ,serta banyaknya pelabuhan gelap salah satu pemicu Kepri dimanfaatkan para bandar untuk memasukkan barang haram tersebut, ditambah lagi Indonesia menjadi pasar yang bagus untuk Asia.(amr)