Bidang Hukum Kemenhub Minta Kejari Batam Ajukan Pertanyaan Melalui Surat

oleh -87 Dilihat
oleh

BATAM,potretkepri.com-Pegawai Kemenhub bidang hukum M Ali Pontas SH,meminta kejari Batam mengajukan surat jika ingin bertanya untuk mengetahui seputar peraturan di Kementerian Perhubungan.

Demikian diuatarkan M Ali Pontas didepan kantor kejari Batam kepada potretkepri.com,pada Selasa [29/4] siang.”saya ditanyai seputar di Kementerian Perhubungan saja,bukan pemeriksaa”ungkapnya.

Ia mengaku berangkat dari Jakarta kemarin [Senin-red] tujuannya untuk datang kekantor Kejari Batam,namun bukan karena permasalahan kasus pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam,yang tersangkanya dua orang telah ditetapkan.

“saya juga ngga tahu,apakah ada kaitannya dengan kasus Bandara”ujarnya.

Ia mengatakan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi [MK] Kementerian Perhubungan berhak untuk memberikan bantuan hukum terhadap pegawai yang sedang tertimpa permasalahan hukum,hingga batas penyidikan.

“dibantu sampai batas penyidikan saja,kalau kasusnya sudah dilimpahkan kepenuntutan itu tugas pengacara yang membela”katanya.[as]