potretkepri.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Potret News

    Terus Lakukan Pembangunan,Rudi Ingin Batam Maju dan Berkembang

    27 Januari 2023

    Pemprov Kepri  Melalui Data BPS Pantau Pertumbuhan Ekonomi 

    27 Januari 2023

    Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf M.A, ke Blitar Bertemu Forkopimda

    27 Januari 2023
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, Januari 28
    Facebook Twitter Instagram
    potretkepri.com
    • Seputar Kepri
      • Batam
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Lingga
      • Tanjungpinang
      • Karimun
    • Ekonomi & Bisnis
      • Iptek
        • Pemko Batam
        • Uncategorized
        • Gallery
    • Investigasi
      • Hukum
      • Politik
      • kriminal
      • Peristiwa
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Pendidikan
    • Nasional
      • Dunia
      • Warta TNI-Polri
      • Seputar Dewan
      • Travel
      • Seputar Dompak
    • Kesehatan
      • Olahraga
    potretkepri.com
    Home»Seputar Dewan»Bermukim 22 Tahun Berharap Bisa Bayar UWTO,Ratusan Warga Tembesi Tower Justru Terima Surat Pengosongan Lahan
    Seputar Dewan

    Bermukim 22 Tahun Berharap Bisa Bayar UWTO,Ratusan Warga Tembesi Tower Justru Terima Surat Pengosongan Lahan

    RedaksiBy Redaksi21 Mei 2022Updated:21 Mei 2022Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Puluhan warga Tembesi Tower , Kota Batam melakukan audiensi dengan DPRD Batam,berlangsung diruangan kerja Ketua DPRD Batam (*).

    Batam,potretkepri,com-Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung melakukan Audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam. Pertemuan terkait dengan lahan yang ditempat warga sekitar 400 Kepala Keluarga yang tinggal di lokasi selama 22 tahun hingga saat ini belum ada kejelasan status lahan warga.

    Karena sudah  menunggu sekian lama wargapun menyurati DPRD Batam dan hingga mendatangi gedung wakil rakyat tersebut di Batam Center dengan maksud untuk mendengar  secara langsung nasib yang dialami warga,pertemuan berlangsung diruang kerja Ketua DPRD Kota Batam, pada Jumat, 20 Mei 2022.

    Fahruddin, Ketua Rw 16, Kelurahan Tembesi Tower yang juga sebagai Ketua tim menyatakan pihaknya bersama warga akan tetap  memperjuangkan hak masyarakat yang saat ini sudah menepati lahan dan sudah tinggal selama 22 tahun ditempat tersebut.

    Bahkan, rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar  bahwa Tembesi Tower sudah menjadi Kampung Tua.namun harapan yang diinginkan warga  sudah puluhan tahun ini pun terancam sirna begitu saja.Berharaf mendapatkan kabar baik namun ada justru yang diteriam warga setempat adalah adanya surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan serta meminta agar lokasi tersebut segera dikosongkan.

    Ia mengatakan,lokasi lahan yang dihuni warga setempat sekitar 12 HA dengan jumlah penduduk lebih kurang  400 KK,mengingat lokasi ini tengah diami selama 22 Tahun ,warga Tembes Tower ini pun berharaf agar pemerintah membebrikan status yang jelas untuk lahan yang telah mereka huni selama 22 tahun ini.

    “ Warga Tembesi Tower sudah 22 Tahun  berkebun dilahan itu dan semakin hari jumlah kian banyak dan warg disana yang jumlahnya saat ini sekitar KK siap membayar UWTO  “ujar Fahruddin.

    Masa Wako Nyat Kadir dan Sekdanya Mambang Mit menguatkan surat agar lahan tersebut tidak dialihkan ke investor. Lokasi yang ditempati warga mesti tetap sesuai prosedur hukum. Itulah dasarnya, setelah itu, segera diurus agar masyarakat dapat mengurus yang lainya. Selanjutnya wargapun melakukan pertemuan dengan intansi terkait. Jika Kampung Tembesi akan dijadikan pemukiman warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan. Rekomendasi dari Pemko Batam  sudah keluar  untuk pemasangan aliran listrik dan air, berjalannya waktu piahk Swasta datang dan mengaku lahan tesebut sudah dialokasikan.

    Masih menurut  Fahruddin, bersama warga pihaknya akan mempertahankan tembesi tower untuk pemukiman warga. Mau dijadikan kampung tua siap, mau dijadikan pemukiman bayar uwto siap,”terangnya.

    Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH.MH mengatakan karena dirinya sebagai wakil rakyat adalah suatu kewajiban untuk melindungi masyarakat Kota Batam. Disisi lain,DPRD sebagai lembaga yang mengawasi atau mengontrol terhadap persoalan masyarakat dengan pemerintahan.

    Untuk persoalan yang dialami warga tembesi tower ini pihaknya akan memanggil intansi terkait dan akan dijadwalkan minggu depan.

    “DPRD akan menjadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait dijadwalkan minggu depan, “terang Caknur

    Dalam RDP yang akan diagendakan digelar  pekan mendatang , Caknur  berharap kepada seluruh anggota dewan untuk dapat hadir semuanya  apalagi anggota DPRD Batam dapil  daerah  tersebut.

    Jika tidak adil dirasakan oleh masyarakat maka dewan akan melakukan dan mendudukkan persoalan masyarakat. Audensi ini  akan menindak lanjuti persoalan masyarat, minggu depan akan dipanggil. Ini bagian dari ikhtiar.

    Ada kendala degan BP Batam, saat ini hanya koordinasi saja. DPRD dengan BP Batam tidak diatur. Sepertinya DPRD Batam sepertinya persoalan ini tidak berfungsi. Kebijakan BP Batam berdampak pada masyarakat dan pemerintah Kota Batam. Secara yuridis tidak ada, apa yg dilakukan BP Batam akan berdampak pada DPRD Batam. Pihaknya bersama dewan lainya akan membantu meringankan persoalan masyarakat,” terang Nuryanto.

    Ditempat yang sama H. Djoko Mulyono, Ketua Komisi III menyampaikan, persoalan yang dihadapi warga di tembesi tower sudah lama sekali. Dilokasi tersebut juga sudah ada aktifitas bisnis dan pemukiman, mestinya Pemko Batam pola ruang ataupun RDTR terkait warga RW 16, Kelurahan Tembesi ada kepastian. Diharapkan Komisi I dapat hadir pada pertemuan minggu depan. Adanya RDP  tanggal 25 Mei mendatang akan terbuka persoalan yang dihadapi oleh warga terkait persoalan masyarat saat ini.(*)

    Audiensi ke DPRD Batam Tembesi Tower
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIrwasum Polri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II di Kepri
    Next Article Letkol Juni Toa Jadi Irup Upacara Harkitnas
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • Twitter
    • LinkedIn

    Related Posts

    Sekretaris Komisi IV DPRD Batam Hadiri Kegiatan Lebaran Masyarakat Betawi

    7 Juni 2022

    Aliansi Mahasiswa Tuntut Empat Hal, Begeni Tanggapan DPRD Batam

    11 April 2022

    DPRD Batam Gelar Sidang Paripurna Penetapan Perubahan Keanggotaan

    8 Maret 2022

    Terkait Ranperda Inisiatif DPRD , Begini Disampaikan Wakil Wali Kota Batam

    8 Maret 2022

    Comments are closed.

    Hiburan Malam Pacifik Batam
    Potret News
    • Terus Lakukan Pembangunan,Rudi Ingin Batam Maju dan Berkembang
    • Pemprov Kepri  Melalui Data BPS Pantau Pertumbuhan Ekonomi 
    • Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf M.A, ke Blitar Bertemu Forkopimda
    • Pemkab Lingga Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD
    • Kota Batam Terus Kukuhkan Diri Menjadi Percontohan Daerah Lain
    Realtime Website Traffic
    picks
    Politics

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    13 Januari 2021
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Disclaimer
    © 2023 POTRETKEPRI. Menyajikan Kabar Sesuai Fakta

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.