Berkas Belum Lengkap ,Sidang Tuntutan Muhammad Syahdan di Tunda

oleh -68 Dilihat
oleh

BATAM,poterkepri.com-Sidang agenda tuntutan terhadap terdakwa dugaan tindak pidana pemilu pada pemilihan calon legislatif Kota Batam,Muhammad Syahdan, ditunda.

Alasan penundaan ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum [JPU] mengaku belum menyelesaikan berkas tuntutan.mendengar hal ini,Ketua majelis Merrywati SH,MH yang didampingi dua orang anggota majelis memutuskan untuk menggelar sidang pada Kamis [11/6/2014] besok,jam 9 Waktu Indonesia Barat [WIB].

“sidang ditunda,digelar kembali Kamis [12/6/] besok jam 9 pagi”ujar Merry.

Setelah sidang tuntutan pada Kamis besok jam 9 WIB usai digelar.siang hari-nya dilanjutkan  dengan sidang pembacaan pleidoi,dan kemudian akan dilanjutkan dengan putusan .[as]