Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Seputar Kepri»Batam»Benarkah Walikota Terlibat Korupsi Dana Bansos ?
    Batam

    Benarkah Walikota Terlibat Korupsi Dana Bansos ?

    RedaksiBy Redaksi13 November 2015Updated:22 November 2015Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    dana bansos. foto / ist.(sumber / net)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BATAM,potretkepri.com–Aktivis anti korupsi Kota Batam,masih saja kerap membahas kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemko Batam, tahun APBD 2009.Diantaranya,National Corruption Watch (NCW) menduga bahwa Walikota Batam,Ahmad Dahlan terlibat dalam kasus korupsi bansos ini.Bahkan dugaan lainnya mengarah kepada adanya campur tangan Istana era kepemimpinan Presiden SBY untuk melindungi Walikota berkumis tebal itu,dari jeratan hukum.

    “kenapa aktivis dan masyarakat masih saja sering membahas korupsi bansos ini,karena adanya dugaan keterlibatan Walikota Batam,Ahmad Dahlan dan Wakilnya waktu (Ria Saptarika-red),dan dugaan campur tangan istana era kepemimpinan SBY.itu salah satu penyebab sehingga kasus ini menarik dibahas “. terang Ketua NCW ,Mulkansyah, di Godiva Mega Mall,Batam Centre.

    Ia mengatakan.kendatipun dana bansos Pemko Batam tahun anggaran 2009 berjumlah besar ,yakni sebesar Rp.23 miliar,namun masih jauh lebih besar dana bansos tahun anggaran 2008,yakni sebesar Rp.54.010.000.000;dan pada pengelolaan dana bansos tahun 2008 ini yang terealisasi hanyalah sebesar Rp.46.509.744.866;dalam temuan BPK-RI ditegaskan bahwa dana bansos tahun anggaran 2008 ini dipergunakan hanyalah (86,12) persen.

    ” ini`pun tentu saja tidak kalah penting untuk dibahas.Bukti-bukti tambahan yang kita temukan tentu saja akan kita laporkan dalam waktu dekat ini”katanya.

    Sebagaimana diketahui.bahwa dalam kasus ini dua orang pegawai PNS Pemko Batam,inisial (A,E ) telah menebus kesalahannya dengan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun dan enam bulan, atas putusan pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang mengatakan keduanya terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi menyebabkan kerugian negara sebesar kurang lebih satu miliar rupiah, dan melanggar pasal 3 junto pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(red/ AMJOI)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga

    23 September 2023

    Melalui Dana DAU,Pemerintah Kelurahan Tanjubatu Kota Gelar Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Bersama RT/RW

    21 September 2023

    Deretan Keuntungan Rempang Eco-City

    21 September 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.