BC Batam: Desain dan Peruntukannya Ditindak Lanjuti Bagian Cukai dan Pengawasan

oleh -1231 Dilihat
oleh
Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam di JL. Kuda Laut, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.(*)

Batam,potretkepri.com- Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam,Zulfikar Islami, kepada media ini menegaskan namanya rokok tidak diperkenankan bila tidak dilekati pita cukai yang resmi.

Hal itu ia utarakan menjawab pertanyaan media ini terkait adanya salah satu rokok yaitu OFFO yang ternyata ditemukan ada dilekati dua jenis pita cukai yang desainnya pun berbeda salah satu pita cukai tersebut bertuliskan ADHMUKPEOO Rp29.700/20 btg sedangkan pita cukai satunya lagi bertuliskan ADHMUKPEOO Rp22.100/18 btg,padahal secara global rokok OFFO beredar tidak dilekati pita cukai.

“ tentu,bila tidak dilekati pita cukai tidak diperkenankan “ ujar Zulkifli Islami kepada media ini melaui pesan WhatsApp pada Sabtu (17/5/2025).

Tidak sampai disitu saja,Zulkifli mengatakan Bea Cukai Batam yang membidangi cukai akan menindak lanjuti informasi ini bersama dengan pengawasan.

“terkait desain dan peruntukannya akan ditindak lanjuti bidang cukai dan pengawasan “ sambungnya dia.  

Sebagaimana fakta lapangan menunjukkan bahwa rokok OFFO-HD- Hmind-Rexo-Mancester-VR7-Ray-Rave -REXO -EXTRA tidak dilekati pita cukai namun beredar  secara besar-besaran di Kota Batam dan seluruh daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Bahkan rokok tanpa cukai tersebut ternyata diseludupkan ke beberapa Provinsi lain,yaitu Sumatera Utara dan Sumatera Barat. sebagai bukti nyata pada Januari 2025 media ini menemukan rokok tersebut diedarkan di pedesaan di Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba,Tapanuli Selatan dan Kabupaten  Mandailing Natal (Madina).

“ ini rokok merk OFFO,HD dan banyak lagi lainnya produksi Batam tapi banyak dijual di lapo/warung “ demikian diutarakan seorang warga Siborong-Borong kepada media ini beberapa waktu lalu di Bahal Batu,Kecamatan Siborong-Borong,Tapanuli Utara, Sumut pada 6 Mei 2025 yang lalu.

Dan pada tahun 2021 silam Ketika media ini dalam perjalanan darat dari Sumatera Utara menuju Bandara Minang Kabau Padang Sumbar,ternyata media ini menemukan HD-dan OFFO beredar dijual bebas di daerah Pariaman dan Bukit Tinggi,Provinsi Sumatera Barat.

“ iya rokok ini tidak ada cukainya asalnya dari Batam,disini banyak juga di jual ” demikian diutarakan salah satu pemilik toko yang berdekat dengan travel mobil di Bukti Tinggi pada tanggal 25 September 2023 yang lampau. (as)