BATAM,potretkepri.com-Barang seludupan asal Kota Batam,ditangkap dipelabuhan Tanjungpriok,Jakarta .penangkapan ini atas laporan masyarakat kepada p2 BC Batam,yang mencurigai adanya barang sebanyak 2 kontener yang diduga tidak sesuai dengan dokumen.
Mendengar laporan itu,Bea dan Cukai langsung menindalanjutinya dengan mencari nomor kontener sebagaimana yang dilaporkan.
Setelah jenis kontener tersebut ditemukan,petugas Bea Cukai memeriksa kelengkapan dokumen,ternyata invoice barang barang barang yang dicurigai itu justru tidak bernasalah bahkan sesuai dengan dokumen.
“ada orang yang melaporkan ke BC,katanya barang saya tidak memiliki dokumen,makanya p2 BC pak Selamet langsung datang,kemudian dokumen barang langsung saya tunjukkan “ujar perempuan yang tengah puluhan tahun melakoni bisnis ekspedisi ini.
Ia mengaku mengetahui siapa orang yang telah menyampaikan laporan yang keliru tersebut,sebab yang bersangkutan justru menerima imbasnya,sebab seluruh barang yang dikirm orang tersebut justru ditangkap di pelabuhan Tanjungpriok,Jakarta.
“itu namanya senjata makan tuan,awalnya saya yang ia laporkan,tetapi kenyataannya justru barang yang ia kirim yang ditangkap,karena tidak sesuai dengan dokumen” ujarnya ,pada Minggu [6/7/2014].
Meski jumlah barang yang ditangkap tersebut dikabarkan puluhan mobil,namun belum diketahui secara pasti,sebab belum didapat klarifikasi dari Bea dan Cukai.[as]