BATAM,potretkepri.com-Asosiasi Wirausah Mikro Indonesia {AWMI} berunjukrasa didepan kantor Pemko Batam pada Senin {11/11/2013}.
Kepada pemerintah,pengusaha dan pekerja mereka menuntut kepedulian pemberlakukan UMK yang memarginalkan identitas peran utama posisi penting dan fungsi strategis usaha mikro kecil dan menengah dalam pemberdayaan masyarakat lemah,penanggulangan pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
Dalam kasi kali ini,mereka menolak eksitensi dan fungsi dewan pengupahan Kota Batam yang mengabaikan aspirasi usaha mikro, kecil dan menengah terhadap pemberlakukan UMK yang mengakibatkan ancaman pidana dan perdata atas usaha pelaku usaha mikro,kecil dan menagah yang tidak mampu melaksanakan keputusan,ketetapan dan peraturan yang telah ditetapkan tentang UMK.
Selain itu,mereka menuntut agar dewan pengupahan Kota Batam dibubarkan.dengan alasan tidak pernah mengikut sertakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah pada pengambilan kebijakan UMK.
Mereka juga menuntut adanya perubahan Undang-Undang ketenagakerjaan yang membunuh eksitensi usaha mikro,kecil dan menengah.{as}