Anak Wartawan Korban Pembakaran di Karo,Minta Bantuan Presiden Memohon Keadilan

oleh -497 Dilihat
oleh
sumber foto/internet.(as)

Batam,potretkepri.com-Sedih yang teramat menyakitkan menyayat hati ,itulah yang terlintas dalam benak disaat mendengarkan jeritan hati dan keluhan mendalam yang diutarakan Evameliani  Pasaribu dalam unggahannya yang dia posting di sosial media Instagram miliknya dengan akun evamelianapasaribu.

Vidio viral permohonan bantuan ini ,hingga pada hari ini Senin  (17/2/2025 ) telah ditonton sebanyak 7.099 dikomentari  6.160 dan di like 75,8 rb. Dalam unggahannya,ia menerangkan bahwa ia adalah merupakan anak Jurnalis yang menjadi korban pembakaran di Karo.

Dikatakannya,dalam persidangan yang digelar di PN Kabanjahe,Provinsi Sumatera Utara pada Senin 16 Desember 2024 silam,ia mendengar sendiri pengakuan dari terdakwa Bulang yang memberikan keterangan dihadapan Mejelis Hakim bahwa ada keterlibatan pihak lain yang dengan langsung menyebutkan seseorang inisial ‘B ’ yang disebut sebagai oknum TNI pemilik bisnis judi didaerah tersebut.

Dalam unggahannya,Evameliani meyakini bahwa nama ‘B’ yang dimaksud terdakwa Bulang tersebut  adalah “HB ‘ oknum TNI pemilik binis judi yang sebelumnya diberitakan ayahnya.Ia pun mengatakan keyakinannya bahwa ayahnya dibunuh karena pemberitaan yang dibuat ayahnya yang memberitakan bisnis judi.

“sampai saat ini, saya yakin percaya bahwa ayah saya dan keluarga saya dibunuh karena pemberitaan yang dibuat oleh ayah saya selaku Jurnalis ,yaitu bisnis judi yang langsung menyebut pemiliknya yaitu Herman Bukit” demikian ia menerangkan.

Ia pun meminta dan memohon bantuan dari Presiden Prabowo Subianto,Jenderal Panglima TNI Agus Subiyanto,Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak ,Kapolri Jenderal (Pol) Lystio Sigit Prabowo dan Pomdam I/ Bukit Barisan.

“sekian permohonan dari saya.saya mohon keadilan seadil-adilnya terhadap pemeriksaan dan hukum kepada para terdakwa dan aktor lain yang terlibat dalam masalah ini “pinta dia.

Sementara itu,sebagaimana dikutip dari detiksumut pada tanggal (15/2/2024) Evameliani bersama dengan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah menyerahkan 7 bukti-bukti elektronik terkait dugaan keterlibat Koptu HB kepada Pomdam/I BB.

Salah satu bukti yang diserahkan tersebut adalah berupa bukti rekaman percakapan terdakwa Bebas Ginting alias Bulang yang sebelumnya menelpon Evameliani bahwa yang menyurunya melakukan pembakaran rumah yang menewaskan empat orang tersebut  ayah,ibu ,anak dan adiknya itu adalah Koptu HB.(as)