BATAM,potretkepri.com-Ikatan Dokter Indonesia {IDI} Cabang Kota Batam dan {IDI} Cabang Kabupaten Karimun secara bersama-sama menggelar aksi demo didepan Ruko Palm Spring Sei Panas Kota Batam pada Rabu {27/11} pagi.
Aksi solidaritas ini mereka gelar terkait penangkapan dua orang rekan se profesi mereka dari tiga orang dokter yang dinyatakan bersalah oleh MA sedangkan ketiganya sempat dikabarkan menghindari aparat, yaitu:dr Ayu Sasiary Parawani, dr Hendri Simanjuntak dan dr Hendry Siagian.
Didalam spanduk yang mereka pampangkan bertuliskan “kami menolak kriminalisi Dokter”tulisan itu menunjukkan rasa ‘ duka’ dibenak mereka masing-masing atas tertangkapnya dua orang dokter yang merupakan rekan se profesinya itu.
Kasus ini bermula dengan penanganan persalininan operasi cesar Julia Siska yang ketika itu setelah menjalani proses operasi selesai tidak berselang lama korban meninggal dunia,sehingga memuncul dugaan malpraktik.
Pihak keluarga korban melaporkan permasalahan itu lalu menyeret ketiga dokter tersebut keranah hukum,namun Pengadilan Negeri {PN} Manado menyatakan bahwa ketiga dokter itu tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum dan membebaskannya dari segala tuntutan.
Tidak sampai disitu,Jaksa Penuntut Umum {JPU} yang menangani perkara itu menggunakan hak-haknya dengan melakukan upaya kasasi.kasasi JPU itu dikabulkan oleh MA dan memutus ketiganya bersalah,putusan MA itu sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado yang sebelumnya memutus bebas ketiga dokter itu .
Menyikapi permasalahan hukum yang menimpa ketiga orang dokter ini.Ikatan Dokter Indonesia {IDI} melangsungkan aksi tidak hanya di Kota Batam tetapi berjalan secara serentak disejumlah Provinsi dan Kota lainnya di Indonesia.{as}